DPRD Kukar Dorong Pelindo Segera Urus Perairan Assist Kapal di Muara Muntai
Firnadi Ikhsan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
DPRD Kukar mendorong PT Pelindo untuk segera mengurus perairan assist pandu
tunda yang berada di Desa Muara Muntai, menyusul permasalahan terkait dengan
pengelolaan pandu di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Kukar Firnadi Ikhsan mengatakan,
PT Pelindo yang diberikan kewenangan untuk mengurus perairan di Mahakam. Maka
dari itu PT Pelindo mempunyai hak untuk melaksanakan kegiatan, di lokasi
perairan yang menjadi wilayan konsesinya.
"Sehingga tidak terjadi aksi rebutan
pemanduan assist. Sebenarnya Pelindo sudah ditunjuk sebagai pemilik konsesinya
oleh Negara, tapi tidak melaksanakan kegiatannya, akhirnya diambil oleh warga
atau pihak pihak lain," kata Firnadi Ikhsan kepada Poskotakaltimnews,
Sabtu (26/8/2023).
Dari persoalan tersebut, Perusda PT Tunggang
Parangan sedang menjajaki untuk menjalin kerjasama dengan Pelindo dalam
mengurus assist pemanduan, yang juga melibatkan Bumdes.
"Cuma secepat apakah Pelindo dan
Tunggang Parangan secara resmi mengoperasikan kewenangannya diatas perairan
tersebut. Semakin cepat itu semakin baik, sehingga tidak ada lagi permasalahan
seperti ini," sebutnya.
Dirinya meminta kepada mereka (Pelindo-Tunggang
Parangan), untuk segera mengatur hal tersebut supaya menjadi tatanan yang baik.
"Jika terjadi kekacauan dengan
masyarakat, kita yang repot menanganinya. Sebab jika kembali ke aturan, yang
berkelahi atau bertikai sama sama tidak punya kewenangan, tapi yang punya
kewenangan diam tidak mau mengurusi," tutupnya.(riz/adv)